Mutasi Polri Gelombang Ketiga, Kapolri Suyudi Rotasi 14 Perwira Tinggi dan Menengah

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada gelombang ketiga ini, sebanyak 14 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) masuk dalam daftar pergantian jabatan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Sejumlah posisi strategis mengalami perubahan, termasuk jabatan di lingkungan Bareskrim Polri.

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah pergantian Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi yang ditinggalkan Ade Safri selanjutnya diisi Kombes Pol Suhasto. Penunjukan tersebut membuat Suhasto diproyeksikan memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal sesuai penyesuaian jabatan yang ditetapkan.

Selain itu, Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto juga mengalami pergeseran jabatan. Ia yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri.

Pergantian juga terjadi pada posisi yang sebelumnya ditempati Suhasto. Kombes Pol Afrisal ditunjuk menjadi Pemeriksa Inafis Madya Tingkat I Bareskrim Polri, setelah sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Madya Tingkat II di satuan tersebut.

Tiga Gelombang Mutasi di Era Kapolri Suyudi

Mutasi terbaru ini menjadi bagian dari rangkaian perombakan jabatan di tubuh Polri sejak awal Oktober 2026.

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada 2 Oktober 2026. Kebijakan tersebut mencakup mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi serta perwira menengah.

Selanjutnya, pada 10 Oktober 2026, diterbitkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP./2026 yang memuat mutasi terhadap 199 personel. Pergantian itu turut menyentuh sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri dan kepolisian daerah.

Dengan terbitnya surat telegram terbaru, penyegaran organisasi kembali dilakukan melalui penempatan personel pada jabatan baru.

Mutasi untuk Kebutuhan Organisasi

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian. Penempatan personel dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan institusi sekaligus mendukung pembinaan karier dan kesinambungan pelaksanaan tugas.

Perubahan jabatan diharapkan dapat memperkuat kinerja satuan kerja, meningkatkan profesionalisme personel, serta menjaga pelaksanaan tugas kepolisian agar tetap berjalan secara optimal.

Pergantian pada posisi strategis juga menjadi bagian dari upaya penyesuaian organisasi terhadap kebutuhan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Catatan: Artikel ini merangkum informasi mutasi yang terkonfirmasi dari pemberitaan terkait. Untuk memuat daftar lengkap seluruh 14 nama beserta jabatan lama dan barunya, diperlukan pencocokan dengan dokumen surat telegram atau daftar lengkap dari sumber asli.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama